Berita Desa Kampung Makian
Kegiatan Desa | Rabu, 20 Maret 2024
OMBUDSMAN adalah Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan. Mereka bertugas mengawasi pelayanan publik dalam negara dan pemerintahan serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan HUkum Milik Negara (BHMN) serta Badan Swasta/Perseorangan yang diberi tugas untuk menyelenggarakan pelayanan publik.
Pemerintah Desa Kampung Makian berkerjasama dengan OMBUDSMAN untuk mengadakan Kegiatan yang bertema Ombudsman Temu Warga dalam rangka penerimaan dan verifikasi laporan masyarakat (PVL ON THE SPOT) oleh Ombudsman RI perwakilan Provinsi Maluku Utara, kegiatan tersebut di ikuti oleh masyarakat desa dengan antusias dimana banyak masalah yang dibahas didalam kegiatan ini, masyarakat desa mengeluh tentang kurangnya pelayanan yang didapatkan.
Ombudsman menerima laporan-laporan yang dikeluhkan oleh masyarakat yang selanjutnya ombudsman menerima keterangan/penjelasan/klarifikasi memeriksa dokumen terkait dengan laporan tersebut.
Kategori : Kegiatan Desa